Jangan kebiri kreatifitas generasi muda

oleh
Reza Saeful Rachman

Generasi muda atau youth generation merupakan salah satu bagian dalam struktur masyarakat. Menurut salah satu pendapat, usia 15-29 merupakan usia yang potensial. Baik dalam berbuat, berkarier, ataupun berkreatifitas. Dalam kelompok usia ini, pemikiran-pemikiran baru seolah tercurah dengan mudah, dan lewat spirit age yang dimilikinya membuat generasi ini pantang untuk berkata tidak. Lewat energi baru yang dibawa oleh generasi muda, setidaknya terdapat pola atau genre baru dalam berpikir. Tidak selamanya terdikte oleh kelompok masyarakat yang telah berlabel tua atau uzur.

Bandung adalah salah satu kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang amat tinggi. Pola mobilitas terjadi amat tinggi di kota yang notebene adalah ibukota dari provinsi jawa barat ini. Ini tidak lepas pula dari tingginya jumlah penduduk di kota ini. Youth generation pun turut mengambil andil dalam sistem kemasyarakatan tersebut. Lewat kreatifitas dan spiritnya, generasi muda atau youth generation ingin pula berbaur dengan sistem yang sudah ada. Sebuah sistem yang telah didominasi oleh pemikiran tua. Dan berharap dapat sedikit mempermanis sistem tersebut. Karena patut kita ingat, pemikiran tua belum tentu pemikiran yang dewasa.

Generasi muda adalah kelompok usia yang sepatutnya kreatifitas, pemikiran, dan semangatnya tidak terkekang oleh sebuah sistem represif yang menjurus menjadi pola kapitalis. Memberontak adalah istilah yang sudah tidak asing terdengar apabila kelompok usia ini mengalami pengekangan atau tindakan represif.

Di kota bandung setidaknya energi dan spirit yang dihasilkan generasi muda sudah hampir terwadahi oleh sebuah pola kebersamaan yang amat lekat. Ini dibuktikan dengan adanya perusahaan-perusahaan berlabel lokal movement atau pergerakan lokal. Dimana youth generation mengambil andil yang amat besar dalam terjadinya kondisi tersebut. Sebagai motor penggerak didalamnya, generasi muda tidak hanya bertindak sebagai penghasil komoditi. Akan tetapi juga sebagai konsumen maupun distributor. Jika dilik-tilik lebih seksama, berarti masyarakat berusia muda ini sudah mampu melakukan pola perputaran dan regenerasi. Oleh karena itu akan lebih terkesan arif apabila masyarakat luas dapat lebih merangkul mereka, mengarahkan spirit mereka ke arah yang produktif.

Tahun 1995 bisa dikatakan awal dari mulai bangkitnya generasi ini. Pemikiran- pemikiran baru tercipta di tengah pola represifitas rezim pemerintahan orde baru saat itu.pemikiran-pemikiran yang dihasilkan pun bervariasi dan bermacam corak. Dari mulai berkembangnya musik underground, mulai berdirinya industri-industri kreatif, sampai awal mulanya sebuah pola pemasaran kreatif berbagai item pakaian yang lebih kita kenal sekarang dengan istilah distro.

Di tengah keterpurukan saat itu, youth generation berhasil membuka sebuah cakrawala baru dalam hidup. Berawal dari hal-hal yang masyarakat luas anggap tabu, youth generation bisa mengarahkannya ke arah yang lebih humanis dan memiliki nilai estetika hidup didalamnya. Bagaimana tidak, lewat pemikiran-pemikiran pendahulu dalam pola sistem underground kini dapat kita lihat hasil konkret yang diwariskan. Dari hal-hal yang dahulu hanya dianggap bersifat ide saja, kini telah terlihat prasasti hasil jerih payahnya.

Youth generation memerlukan ruang sangat luas dan kebebasan berpikir yang tidak di batasi dalam berkreatifitas. Dengan disertai rasa tanggung jawab yang amat besar, sebuah maha karya akan tercipta dari tangan-tangan muda ini. Sudah saatnya pemikiran-pemikiran negatif terhadap masyarakat kelompok usia ini dihilangkan. Malah akan lebih baik jika masyarakat luas lebih mengarahkan mereka, bukan malah menghakimi mereka lalu mengekang ruang dan kebebasan bergeraknya.

Tahun 2008 dapat dikatakan salah satu tahun berkabung bagi dunia underground. Dalam sebuah konser yang diadakan di gedung AACC, terjadi tragedi musik yang membuat kita terhenyak. Dalam acara launching album musik group band beside, terjadi sebuah insiden yang menelan korban jiwa. Apakah ini sepenuhnya tanggung jawab penyelenggara? Masyarakat luas menganggap lingkungan underground yang hampir sebagian besar di dalamnya adalah generasi muda sebagai begundal atau kelompok masyarakat yang dianggap buruk budi maupun prilakunya. Haruskah pola pandangan kita terus seperti itu tanpa mencari solusi yang lebih arif dan biajk dalam permasalahan ini. Meskipun memang harus diakui bahwa akibatnya terjadinya tragedi ini, luka yang dirasakan keluarga korban ,masyarakat, dan penikmat musik underground amat besar.

Sudah saatnya dicari solusi jitu untuk permasalahan ini. Jangan dibiarkan tercecer begitu saja. Masyarakat, aparat, dan birokrat sudah saatnya berempug bersama untuk mencari jalan keluar dari segala titik permasalahan ini. Apakah yang harus dibenahi itu adalah pola sistemnya, sarana, atau lebih ke subyeknya. Karena amat diyakini apabila telah dilakukan sebuah musyawarah yang melibatkan seluruh komponen di dalamnya akan dihasilkan sebuah solusi yang lebih bijak. Yang isinya lebih merangkul, mewadahi, dan mengarahkan mereka. Pola pikir mengekang atau melakukan tindakan refresif sudah sangat kuno bila masih diterapkan. Sudah 10 tahun sejak reformasi indonesia sudah seharusnya kebebasan dalam berkreatifitas diterapkan. Dalam seluruh lapisan masyarakat entah itu tua maupun muda. Bila kita selalu menganggap generasi muda atau komunitas underground negatif maka akan selamanya kita menginjak-nginjak nilai kemanusian yang telah dijunjung sudah sekian lama, yaitu toleransi.

Akan lebih baik apabila kita pandang dari sisi yang lebih positif. Kita dapat lihat realita yang terjadi sesungguhnya. Industri-industri kreatif yang diahasilkan generasi muda kini telah menjamur dan melekat di hati masyarakat bandung. Tidak hanya bandung, bahkan kota -kota lain menganggap bahwa kota bandung memiliki generasi muda dengan nilai kreatifitas yang amat tinggi. Setidaknya industri distro yang telah maju, industri musik yang telah mengakar dan mengkontaminasi masyarakat luas berasal dari kota bandung. Maupun yang bersifat indie label ataupun mainstream.

Reza Saeful Rachman. Penulis, mahasiswa sastra indonesia Universitas Pendidikan Indonesia Bandung.